Friday, September 18, 2009

Ujian Nasional Cukup Sampai Tahun Ini Saja . . . .

Ujian Nasional Telah Gagal Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Sebelum saya tulis kegelisahan ini, saya mencoba mencari judul yang kiranya dapat membuat kaget semua calon pembaca. Beberapa judul saya pertimbangkan dan akhirnya kalimat diatas kiranya cukup membuat kita kaget sekaligus khawatir. Perlu saya kemukakan di depan, bahwa semua ini bukan ramalan atau sedikit lebih ilmiah dengan istilah prediksi, tetapi semata kekhawatiran saya sebagai guru. Ramalan yang intuitif atau prediksi yang realistik tidaklah penting bagi saya, tapi kenapa saya jadi pesimis seperti ini ? Punya argumen ? Tentu ada !

Ujian Nasional (selanjutnya saya sebut UN) dalam permendikanas no 20 tahun 2007 diartikan sebagai kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan. UN adalah bagian dari penilain pendidikan yang ditujuakan untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Disamping UN ada panilaian lain yaitu penilaian yang dilaksanakan pendidik dan satuan pendidikan, sedagkan UN adalah penilaian yang dilaksanakan oleh pemerintah.

UN menjadi kontroversi karena mengandung implikasi yang luas yang tidak saja berkaitan dengan peserta didik tetapi dengan simbol-simbol sosial kemasyarakatan. UN seperti suatu kejadian tiba-tiba yang menyesakan. Sebagian guru, terutama mereka yang mata pelajarannya diujikan secara nasional berharap-harap cemas dengan degup dada yang mengencang setiap saat UN dilaksanakan. Kengerian akan mahluk bernama UN benar-benar menyita waktu dan biaya baik untuk sekolah maupun peserta didik. Seolah-olah UN adalah tujuan akhir dari suatu proses pembelajaran. Hebatnya lagi status suatu satuan pendidikan sangat ditentukan dengan hasil UN.

Sesungguhnya kewenangan penuh kelulusan peserta didik ada pada tingkat satuan pendidikan. Ujian Nasional bukanlah satu-satunya penentu kelulusan. Didalam penentuan kelulusan peserta didik ada komponen penilaian lain yaitu penilaian yang dilaksanakan pendidik dan penilaian yang dilakukan satuan pendidikan. Seharusnya penilaian pemerintah tidaklah menjadi patokan kaku sebagai dasar penentuan kelulusan, tetapi fakta yang ada bahwa kecenderungan satuan pendidikan untuk membuat kriteria kelulusan yang lebih tinggi dari standar nasional yang ditetapkan sangatlah kecil, maka niat pemerintah untuk pemenuhan pencapaian sesuai standar nasional dengan menerapkan UN mengandung persoalan yang besar.

Faktor-faktor yang memberatkan UN sebagai penentu kelulusan

Wacana untuk menolak UN sebagai penentu kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan dimulai sejak berubahnya kriteria dan prosedur kelulusan

Berkaitan dengan pertanyaan sebelumnya bahwa ujian nasional dijadikan sebagai salah satu komponen dalam penentuan kelulusan, tidaklah bertentangan dengan permendiknas tetapi ada kekhawatiran di tingkat satuan pendidikan untuk mampu memenuhinya. Ketidak jujuran tingkat satuan akan menjadikan bias yang lebar pada hasil

0 komentar: